cunews-brazil-sets-new-regulations-to-curb-sky-high-credit-card-interest-rates

Brasil Tetapkan Peraturan Baru untuk Membatasi Suku Bunga Kartu Kredit yang Tingginya

Pendahuluan

BRASILIA (Reuters) – Dewan Moneter Nasional Brasil, badan kebijakan ekonomi utama negara tersebut, telah menerapkan peraturan untuk mengatasi masalah meroketnya suku bunga dan biaya keuangan yang terkait dengan perputaran jalur kartu kredit. Peraturan ini, yang disahkan menjadi undang-undang pada bulan Oktober, bertujuan untuk membatasi tingkat suku bunga hingga dua kali lipat jumlah utang awal. Selain mendefinisikan konsep teknis, aturan baru ini juga membahas portabilitas kredit dan instrumen pembayaran lainnya. Menteri Keuangan Fernando Haddad menyoroti penurunan suku bunga yang signifikan akibat peraturan ini, dan menyebut suku bunga saat ini sebagai “stratosfer”.

Mengatasi Tingkat Gagal Bayar yang Tinggi

Pemerintah Brasil berupaya keras mengatasi meningkatnya tingkat gagal bayar pada jalur kartu kredit bergulir, khususnya di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. Pada awal bulan Oktober, Kongres mengesahkan undang-undang yang mewajibkan penerbit kartu kredit dan entitas serupa untuk mengusulkan langkah-langkah pengaturan mandiri kepada dewan moneter, yang bertujuan untuk menurunkan biaya kredit dan mengekang masalah utang yang semakin besar.

Jenis Kredit Paling Mahal

Kartu kredit bergulir di Brasil saat ini memiliki tingkat bunga sebesar 431,6% per tahun atau 14,9% per bulan, menjadikannya jenis kredit termahal yang tersedia bagi individu. Konsumen akan dibebani biaya ini apabila tidak mampu membayar seluruh tagihan kartu kreditnya sehingga sisanya akan dikenakan bunga. Peraturan baru ini diharapkan dapat memberikan keringanan kepada konsumen Brasil dengan menurunkan suku bunga dan mencegah penumpukan utang yang tidak dapat dikelola. Dengan menerapkan langkah-langkah pengaturan mandiri, pemerintah bertujuan untuk mendorong praktik pemberian pinjaman yang bertanggung jawab dan meningkatkan stabilitas keuangan bagi individu di seluruh negeri.


Posted

in

by

Tags: